Kemendag Targetkan Evaluasi HET MinyaKita Segera Rampung
·waktu baca 1 menit

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan evaluasi terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita masih terus berjalan. Namun HET MinyaKita belum dipastikan untuk berubah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan proses evaluasi tengah berjalan dan memiliki beragam aspek. Ia menarget hasil evaluasi dapat keluar secepatnya.
“Ada aspek ilmiahnya, kemudian ada aspek praksisnya. Target kita memang secepat mungkin dan kita sudah mulai kajiannya dan komunikasi dengan para stakeholder itu setelah lebaran,” kata Iqbal ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5).
Meski demikian, keputusan mengenai akan diubah atau tidaknya HET MinyaKita belum dapat dipastkan. Keputusan tersebut harus menunggu kajian selesai.
“Tapi apakah itu nanti berdasarkan hasil kajian dan masukan dari praksis itu, apakah HET-nya diubah atau tidak itu masih dalam proses komunikasi,” ujarnya.
Terkait evaluasi HET, Iqbal juga menjelaskan Kemendag juga tidak melakukannya sendiri. Kemendag melibatkan pelaku usaha mulai dati pelaku pengemasan ulang atau repacker, distributor maupun produsen.
Saat ini HET MinyaKita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam aturan tersebut, HET MinyaKita naik dari semula Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
