Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Menjelang bulan Ramadhan, pemerintah akhirnya mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih sebanyak 100 ribu ton. Jumlah ini akan diberikan kepada 7 perusahaan importir bawang putih.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan SPI ini akan berlaku hingga 6 bulan ke depan. Dari pantauan kumparan di laman Inatrade, SPI tersebut telah terbit pada 18 April 2019.
“Ada 100 ribu ton jumlah SPI untuk impor bawang putih,” katanya saat dihubungi kumparan, Senin (22/4).
Beberapa perusahaan yang ditugaskan untuk mengimpor bawang putih ini adalah PT Maju Makmur Jaya Kurnia, PT Bintang Alam Sukses, PT Semangat Tani Maju Bersama dan PT Satria Bima Nusantara.
Oke menambahkan, pihaknya juga belum memproses SPI bawang putih untuk Perum Bulog. Namun, dia enggan menyebut alasan belum mengeluarkan SPI untuk Bulog.
“Belum ada arahan dari Menteri Perdagangan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan bahwa harga bawang putih jenis biasa mengalami kenaikan tajam. Hingga awal April 2019, rata-rata para pedagang menjual bawang putih jenis biasa Rp 60 ribu per kg. Padahal, biasanya harga bawang putih dijual sekitar Rp 20 ribu per kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti, sebelumnya mengaku bahwa kenaikan harga bawang putih ini terjadi karena stok menipis.
"Karena masing-masing importir memang sudah tipis stok bawang putih, jadi sedang kita monitor terus memang berapa yang ada sisa di kalangan importir," katanya saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (18/4).