Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor untuk Komoditas Perdagangan per Mei 2024

2 Mei 2024 11:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bongkar muat semen di pelabuhan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bongkar muat semen di pelabuhan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas pertambangan periode Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 572 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 29 April 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, menuturkan hal ini didorong oleh adanya fluktuasi harga yang disebabkan oleh tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia.
“Fluktuasi harga atas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK (bea keluar) kembali terjadi pada periode Mei 2024,” kata Budi dalam keterangannya pada Kamis (2/5).
Menurut Budi, komoditas konsentrat tembaga dan konsentrat seng masih menunjukkan tren kenaikan harga seperti periode sebelumnya dengan peningkatan yang cukup signifikan.
Sebaliknya, komoditas konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal justru mengalami penurunan harga.
ADVERTISEMENT
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.689,77/WE atau naik sebesar 7,93 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 676,71/WE atau naik sebesar 6,68 persen.
Proses bongkar muat beras milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat (9/2/2024). Foto: Bapanas
Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen ) dengan harga rata-rata USD 46,51/WE atau turun sebesar 9,32 persen, dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 852,33/WE atau turun sebesar 0,85 persen.
“Penetapan HPE produk pertambangan periode Mei 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait,” tambah Budi.
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM, lanjutnya memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari berbagai sumber data dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
“Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian,” jelas Budi.