news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kemenhub: Bandara VVIP IKN Masuk Studi Kelayakan dan Penetapan Lokasi

10 Juli 2023 21:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi tinjau lokasi calon bandara baru penunjang IKN. Foto: Kemenhub RI
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi tinjau lokasi calon bandara baru penunjang IKN. Foto: Kemenhub RI
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengebut pembangunan bandara VVIP (Very Very Important Person) di IKN Nusantara. Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni, mengungkapkan pembangunan bandara VVIP IKN masih dalam tahap perencanaan, termasuk penetapan lokasinya.
ADVERTISEMENT
"Untuk posisi saat ini proses pembangunan Bandara VVIP di IKN berada dalam tahap penyiapan dokumen perencanaan yang mencakup studi kelayakan, rencana induk penetapan lokasi, dan rencana teknik terinci," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (10/7).
Maria menuturkan, dana pembangunan bandara VVIP IKN belum masuk dalam anggaran Kemenhub di tahun 2023 maupun pagu indikatif tahun 2024, sehingga dia meminta ada penambahan anggaran. Untuk itu, Kemenhub meminta ada penambahan anggaran di APBN 2023 dan 2024.
"Posisi penganggaran pembangunan bandar udara VVIP di IKN saat ini belum masuk dalam alokasi DIPA 2023 dan pagu indikatif 2024, sehingga tahun 2023 akan dilakukan revisi anggaran dan tahun 2024 diusulkan penambahan anggaran," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Maria tidak mengungkapkan secara rinci berapa penambahan anggaran tersebut. Adapun total anggaran Ditjen Hubud Kemenhub di tahun 2023 sebesar Rp 7,3 triliun, telah terealisasi 42,11 persen per Juli 2023. Sementara pagu indikatif di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 7,47 triliun.
Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin pembangunan dan operasional Bandara VVIP (Very Very Important Person) di IKN Nusantara dipercepat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.
Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 6 Juni 2023. Ada sejumlah instruksi atau arahan soal pembangunan dan operasional Bandara VVIP, yang ditetapkan dalam Perpres tersebut.
Pertama, tujuan pembangunan Bandara VVIP adalah untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan mendukung konektivitas ibu kota nusantara (Pasal 1).
ADVERTISEMENT
Kedua, Bandara VVIP IKN khusus melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN Nusantara (Pasal 2). Ketiga, lokasi bandara sudah ditetapkan yakni di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Pasal 3).
Keempat, Presiden menunjuk Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) serta Menteri Perhubungan (Menhub) untuk memimpin pembangunan serta pengoperasian Bandara VVIP tersebut (Pasal 4). Kelima, pengadaan tanah untuk lokasi Bandara VVIP disediakan oleh Badan Bank Tanah (Pasal 6).