Kemenhub Bantah Prabowo: Tidak Ada Bandara yang Dikelola Asing

31 Maret 2019 13:58 WIB
Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta Foto: Amanaturrosyidah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta Foto: Amanaturrosyidah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam Debat Capres ke-4 yang berlangsung Sabtu (30/3) malam, Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyatakan keberatan dengan cara pemerintah yang memberikan hak pengelolaan beberapa bandara dan pelabuhan kepada investor asing. Bagi Prabowo, bandara dan pelabuhan merupakan objek vital dan strategis yang harusnya tidak boleh dikelola asing.
ADVERTISEMENT
"Kami khawatir kalau semua dioperasikan asing, kepentingan kita tidak cocok suatu saat bisa ditutup. Bandara dan pelabuhan seperti saluran nafas suatu bangsa. Kami dilatih untuk menjaga objek vital, tetapi pemerintah Bapak mengizinkan asing," ucap Prabowo.
Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan hingga saat ini belum ada bandara yang dikelola oleh perusahaan atau investor asing. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, selama ini pemerintah juga tidak pernah membiarkan aset bandara dikelola oleh asing.
"Sejauh ini belum ada bandara kita yang dikelola oleh asing," katanya kepada kumparan, Minggu (31/3).
Polana kemudian menjelaskan, selama ini pihaknya hanya menjalankan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan perusahaan joint venture (JV) atau joint operation (JO). Perusahaan JV/JO ini, lanjutnya, biasanya dioperasikan oleh asing.
ADVERTISEMENT
"Tentu ada mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tambahnya.
Dengan begitu, selama masa kerja sama berlangsung akan ada proses transfer of know how ke perusahaan lokal. Setelah itu, aset berupa bandara tetap akan kembali pada negara.
"Tujuannya dilakukan konsesi ini adalah agar bandara kita lebih profesional dan meningkatkan daya saing," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini sedang melakukan proses penawaran (bidding) sejumlah bandara seperti Labuan Bajo dan Batam untuk dikerjasamakan dengan skema KPBU.
Sebelumnya diberitakan, komentar Prabowo langsung ditanggapi Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo. Menurut Jokowi, dia hanya menyerahkan pengelolaan bandara dan pelabuhan yang tujuannya komersial. Pihaknya tidak memberikan izin sama sekali bagi asing untuk mengelola bandara dan pelabuhan yang biasa dipakai Tentara Nasional Indonesia (TNI).
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut saya misalnya itu pelabuhan untuk Angkatan Laut diberikan asing itu tidak betul, atau bandara di Madiun yang dipakai simpan pesawat dan dipakai angkatan kita lalu diberikan ke asing, itu yang tidak betul. Tetapi yang (tujuannya) komersial kenapa tidak," timpalnya.
Meski dikelola asing, mayoritas pengelolaan bandara dan pelabuhan tetap dikuasai negara melalui BUMN, yaitu Pelindo dan Angkasa pura. Negara pun diuntungkan.
"Ini adalah investasi yang dilakukan oleh perusahaan bukan oleh negara. Negara lain melakukan itu dan tidak pernah ada masalah," tegas Jokowi.