Kemenhub Batasi Jam Kerja Pilot saat Lebaran Maksimal 8 Jam

26 Mei 2019 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maskapai Penerbangan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai Penerbangan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi jam kerja pilot yang bertugas pada Lebaran 2019 nanti. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan batas maksimal jam kerja pilot hanya sampai 8 jam.
ADVERTISEMENT
“Maksimal 8 jam perjalanan. Dari mereka berangkat sampai ke bandara,” katanya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5).
Hal ini dilakukan mengingat Lebaran merupakan masa sibuk penerbangan. Dengan begitu, para pilot bisa tetap fokus dalam bertugas selama musim mudik 2019.
Ilustrasi pilot Foto: Shutter Stock
Tak hanya pembatasan jam kerja, pihaknya juga akan melakukan pengecekan kesehatan pilot secara rutin. Untuk itu, pejabat Kemenhub yang berwenang tidak akan mendapat libur selama periode Lebaran.
“Tidak ada yang libur atau cuti, semua masuk,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nina Moelok mengatakan pihaknya telah menyediakan sebanyak 17 posko kesehatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kegunaan dari pos kesehatan ini sangat bermanfaat untuk mengantisipasi penumpang yang sakit dan penumpang yang ingin mengecek kesehatannya. Kami menyiagakan 30 dokter yang bersiaga," tutur Nila.
ADVERTISEMENT