Kemenhub Buka Opsi Kenaikan Tarif Ojol Tak Berlaku di Semua Daerah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih belum memutuskan besaran tarif ojek online yang bakal ditetapkan pada Maret 2019 mendatang. Sebelumnya, Kemenhub sempat menyebut bahwa tarif batas bawah bagi ojek online berkisar antara Rp 2.000 hingga 2.500 per kilometer.
Sementara, Tim 10 Perumus Aturan Ojek Online mengusulkan skema tarif naik menjadi Rp 3.100 per kilometer. Sedangkan tarif sekarang yaitu Rp 2.200 per kilometer. Merespons itu, survei yang dilakukan Research Institute of Economic Development (RISED) pada 2.001 konsumen pengguna ojol di 10 provinsi dan 17 kabupaten yang menunjukkan ketidaksetujuan atas kenaikan. Indikasinya, potensi penurunan permintaan konsumen sebesar 71,12 persen jika kenaikan tarif sebesar Rp 3.100 terjadi.
Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan berbagai masukan mengenai hal itu.
Yani juga menyampaikan uji publik atas peraturan terkait ojek online di Medan, Bandung, Semarang, Makassar, dan Balikpapan ditemukan bahwa tidak semua daerah mengaku perlu menaikkan tarif ojol.
"Kita kan belum menetapkan, kita baru menghitung secara kasar saja, itu begitu, ternyata di daerah tertentu belum (mau) dinaikkan, dengan segitu saja sudah cukup," katanya ketika dihubungi kumparan, Selasa (12/2).
Ia pun mengatakan, ketidaksetujuan kenaikan tarif pun sempat disampaikan oleh pihak aplikator.
"Mereka ya enggak setujulah (aplikator), melihatnya mungkin dari sisi mereka juga," imbuh dia.
Diselimuti pro dan kontra, Yani mengatakan masih akan terus melakuan kajian lanjutan bersama kemenhub dalam waktu dekat ini hingga waktu penetapan rancangan aturan yang dilakukan secara diskresi itu.
Menyoal formula penghitungan tarif, kata dia, bakal memperhatikan biaya langsung dan tak langsung. Di antaranya, biaya langsung meliputi biaya penyusutan kendaraan, biaya profit mitra, biaya bunga modal, biaya pengemudi, biaya asuransi, biaya pajak kendaraan bermotor, biaya bahan bakar minyak, biaya ban, biaya pemeliharaan dan perbaikan, biaya penyusutan handphone, hingga pulsa dan internet. Sedangkan biaya tak langsung berupa jasa penyewaan aplikasi.
"(Ditetapkan) Awal maret nanti, perkiraan begitu. Setelah ini hari Rabu atau Kamis akan dirapatkan lagi. (Berbagai masukan) itu untuk dasar kita nanti," pungkasnya.
