Kumparan Logo

Kemenhub Klaim Operasional Transportasi Darat-Udara di Kalimantan Sudah Normal

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menhub Dudy Purwagandhi dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Dudy Purwagandhi dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Operasional transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Kalimantan tetap berjalan normal di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aspek keamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas dalam pelayanan transportasi.

“Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan resminya, Senin (24/8).

Dudy mengatakan, berdasarkan laporan di lapangan, kondisi kabut asap akibat karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan mulai membaik. Kondisi tersebut antara lain terlihat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Menurut dia, layanan transportasi tetap beroperasi untuk memastikan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik berjalan. Angkutan laut, penerbangan, hingga bus masih melayani penumpang seperti biasa dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan.

“Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan,” lanjut Dudy.

Selain memastikan operasional transportasi, Kemenhub turut mendukung penanganan karhutla dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing.

Pesawat yang telah mengantongi izin tersebut dapat dipindahkan ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

Kemenhub juga memberikan fleksibilitas reposisi pesawat untuk mempercepat respons terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Operator pesawat yang telah memperoleh izin khusus cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara paling lambat 1 x 24 jam setelah melakukan reposisi ke lokasi terdampak lainnya.

instagram embed