Kemenhub: Tarif KRL untuk Orang Miskin dan Kaya Masih Dibahas

1 Februari 2023 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Stasiun Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Stasiun Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengatakan, besaran tarif KRL orang miskin dan kaya masih dalam pembahasan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Sabar, sabar, itu belum (selesai pembahasan). Lagipula nggak ada itu pembeda si kaya dan si miskin, bukan bicara itu,” ungkap dia usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/1).
Risal mengatakan di negara-negara lain pun telah diterapkan tarif yang berbeda antara lapisan masyarakat, contohnya di luar negeri di mana ada tarif khusus siswa dan mahasiswa yang lebih murah dibandingkan tarif umum.
“Di negara lain juga ada beda kok, di mana-mana kan beda berdasarkan sistem saja,” tegasnya.
Meski begitu ia mengakui, belum ada perkembangan pembahasan lebih lanjut dari yang sebelumnya disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. “Belum ada perkembangan lanjut, tunggu saja ya,” pungkasnya.
Suasana di Stasiun Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menhub Budi Karya sebelumnya menyampaikan rencana adanya perbedaan antara tarif orang kaya dan orang miskin yang menggunakan jasa KRL Commuter Line. Perbedaan ini terdapat pada penerapan subsidi.
ADVERTISEMENT
Budi Karya mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pemetaan terkait rencana perubahan tarif KRL. Ia juga mengajak para pengamat kebijakan publik hingga DPR berdiskusi.
"Kita akan rekomendasikan apa yang akan menjadi suatu rekomendasi apakah itu berkaitan dengan kereta cepat yang di Argo Parahyangan seperti apa berkaitan dengan by the service tadi disampaikan bapak-bapak harus dievaluasi. Ini semua lagi dievaluasi," ujar Menhub Budi di gedung DPR RI, Rabu (18/1).
Regulasi nantinya baru akan dirancang setelah evaluasi selesai. Ia sempat menekankan agar tak melulu ditanyai soal tarif tersebut.
"Jangan ditanya itu seperti apa, karena kami sudah mengumpulkan para ahli kebijakan publik untuk membahas. Kita sudah rapat 2 kali dan dari merekalah dari masyarakat yang kita terima untuk rekomendasi," kata dia.
ADVERTISEMENT