Kemenkeu: Ada Dugaan Audit Laporan Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar

14 Juni 2019 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang pecahan 50 ribu rupiah lama Foto: Sigid Kurniawan/antara foto
zoom-in-whitePerbesar
Uang pecahan 50 ribu rupiah lama Foto: Sigid Kurniawan/antara foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) terkait laporan keuangan tahun 2018 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. KAP ini merupakan auditor untuk laporan keuangan emiten berkode saham GIIA yang menuai polemik.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak KAP disimpulkan adanya dugaan audit yang tidak sesuai dengan standar akuntansi.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," ujar Hadiyanto di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/6).
Namun demikian, otoritas fiskal belum bisa memberikan sanksi pada KAP tersebut karena perlu berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka atau tercatat di pasar modal Indonesia.
"Karena Garuda perusahaan publik, emiten yang terdaftar di pasar modal sehingga kita masih berkoordinasi dengan OJK," kata dia.
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menurut Hadiyanto, lain halnya bila laporan keuangan yang bermasalah merupakan perusahaan pribadi (private) atau yang sahamnya tak dijual ke publik, maka Kemenkeu dapat langsung memberikan sanksi.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah banyak (perusahaan non emiten) yang langsung diberikan pembinaan, peringatan, sanksi tergantung level pelanggarannya. Kalau emiten harus ke OJK juga," jelasnya.
Sebelumnya, dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Maka keduanya menolak menandatangani laporan keuangan tersebut.
Menurut mereka, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi senilai USD 244,95 juta di tahun 2018. Namun dalam laporan keuangan malah tercatat sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih USD 809,84 ribu meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi USD 216,58 juta.