Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenkeu Akan Bayar Kekurangan DBH Meranti Usai Laporan Keuangan Diaudit
21 Desember 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) akan membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti apabila ditemukan selisih bayar dalam audit laporan keuangan.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini diambil usai pembahasan teknis tindak lanjut antara Bupati Meranti Muhammad Adil, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Andriyanto pada Rabu (21/12).
“Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya. Kalau habis diaudit ternyata masih belum cukup, ya dibayarkan lagi, bayarnya akhir tahun,” ujar Andriyanto saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (21/12).
Andriyanto menegaskan Kemenkeu akan membayar jika ditemukan selisih usai audit laporan keuangan. Ia memastikan perhitungan DBH mengacu pada lifting minyak USD 100 per barel, naik dari USD 60 per barel sebelumnya.
Sementara itu, Fatoni mencontohkan DBH Kabupaten Meranti di tahun 2023 sebesar Rp 100 miliar. Apabila produksi minyak melebihi perkiraan Rp 100 miliar, maka Kementerian Keuangan akan membayar selisihnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita kemarin itu ada perbedaan angka antara produksi dan lifting. Kemudian DBH itu antara realisasi dengan prognosis, jadi antara realisasi dengan perkiraan, di situ letak perbedaannya. Tapi hari ini semuanya sudah clear,” kata Fatoni.
Fatoni menjelaskan, penyebab masalah perseteruan DBH adalah komunikasi belum lancar dan perwakilan kementerian yang hadir tidak sebanyak yang hadir pada rapat Rabu ini.
Kemendagri mencatat total realisasi belanja Kabupaten Meranti telah mencapai 84 persen per hari Rabu (2112). Fatoni memperkirakan persentase realisasi belanja akan kembali meningkat pada bulan Desember.
“Ini penyebab masih kecil lagi biasanya untuk pihak ketiga, proyek-proyek gede belum dibayarkan. Kalau dibayarkan, cepat meningkat,” tuturnya.