Kemenkeu Buka Suara soal Rencana Produk Impor Kena Bea Masuk 200 Persen

4 Juli 2024 17:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu di Gedung AA Maramis, Kamis (25/4). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu di Gedung AA Maramis, Kamis (25/4). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu buka suara soal rencana mengenakan bea masuk sampai 200 persen untuk produk impor dari sejumlah komoditas.
ADVERTISEMENT
Febrio mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih mengkaji aturan bea masuk tersebut. Dalam hal ini, pemerintah sedang memetakan dampak yang mungkin timbul ketika kebijakan itu dilaksanakan.
“Kita harus lihat dari hulu sampai hilirnya, mulai dari bahan baku seperti serat, lalu sampai kain, sampai pakaian. Jadi itu semuanya ada produksi di Indonesia juga,” kata Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Kamis (4/7).
Di samping itu, Febrio mengatakan Tiongkok sedang mengalami kelebihan produksi barang. Kelebihan barang tersebut kemudian dikirimkan ke Indonesia dengan harga yang murah alias dumping.
“Ini yang sedang kita siapkan sama-sama ada Kemenperin, Kemendag dengan asosiasi. Sehingga kita lihat secara lengkap dari hulu sampai hilirnya nanti kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif yang disepakati,” katanya.
Kapal melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Febrio menjelaskan akan ada dua rapat terkait besaran tarif bea masuk yakni rapat kepentingan nasional dan rapat tarif. “Akan ada dua level rapatnya tim kepentingan nasional, dan terakhir di tim tarif. Nanti akan kita putuskan (besaran tarifnya),” tambah Febrio.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas berencana menerapkan nilai pajak yang tinggi untuk produk impor, termasuk dari China. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan industri dalam negeri. Terlebih, saat ini produk impor China dinilai over capacity.
Rencananya, aturan ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan diterbitkan pekan depan.
Dua buah kapal melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
“Mungkin minggu depan sudah keluar,” kata Zulhas di acara Baitul Arqam Paripurna Pemuda Muhammadiyah 2024 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Senin (2/7).
Zulhas mengungkapkan produk yang paling menjadi perhatian adalah bidang tekstil. “(Kita terapkan) Pajak yang tinggi. Untuk tekstil 100 hingga 200 persen. Mungkin minggu depan sudah keluar (Permendagnya),” ujar Zulhas.
“Keramik over capacity ke Indonesia yang bikin kita bangkrut, (pajaknya nanti) bisa sampai 200 persen,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Zulhas menegaskan pemerintah sudah berupaya mengatasi banjir impor. Misalnya, lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag nomor 13 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Sebelumnya mulai 2022 sudah dilihat bahwa Tiongkok akan over capacity. Karena seluruh produk Tiongkok di-banned oleh Eropa. Pasti kita akan kebanyakan. Oleh karena itu saya buat Permendag nomor 36, nomor 7, dan nomor 8. Tapi Kementerian lain enggak siap. Permendag bagus itu diubah lagi. Jalan keluar terbaik kita berikan pajak yang tinggi untuk melindungi industri dalam negeri,” tutur Zulhas.