Kemenkeu Catat Penerima Pensiun ASN, TNI dan Polri Naik 116 Ribu Setiap Tahun

6 Februari 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata jumlah penerima pensiun Aparat Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri naik sebanyak 3,1 persen atau 116 ribu jiwa setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti memproyeksi pada 2029 nanti akan ada 4,2 juta penerima pensiun ASN, TNI dan Polri.
“Di tahun 2029 diperkirakan akan mencapai 4,2 juta penerima pensiun, dan kalau kita lihat di sini rata-rata ini kenaikannya sekitar 3,1 persen per tahun,” kata Astera dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/2).
Dalam paparan Astera dijelaskan, rata-rata kenaikan jumlah penerima pensiun sebanyak 3,1 persen tersebut setara dengan 116 ribu jiwa.
Kenaikan jumlah penerima pensiun ini, menurut Astera membuat pemerintah harus memutar otak agar bisa terus membiayai pensiunan. Sementara, selama ini masih dibayarkan oleh pemerintah.
Dia melihat ada potensi memanfaatkan Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) untuk turut patungan membiayai pensiunan ASN, TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
“Dan di undang-undang ASN ini sudah mulai ada dana dari AIP yang bisa kita gunakan untuk membayar sebagian selain yang ada dari pemerintah,” jelas Astera.
Dalam paparan Astera, jumlah penerima pensiun pada 2020 sebanyak 3,26 juta jiwa, naik pada 2021 menjadi 3,33 juta jiwa, 2022 3,42 juta jiwa, lalu 2023 menjadi 3,55 juta jiwa dan 2024 sebanyak 3,65 juta jiwa.
Lalu pada 2025 diproyeksi capai 3,76 jiwa, 2026 diproyeksi 3,87 juta jiwa, 2027 diproyeksi 4 juta jiwa, 2028 4,12 juta jiwa dan 2029 4,25 juta jiwa.