Kemenkeu Gelontorkan Rp 340 M Bakal Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana sebesar Rp 340 miliar untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ketiga.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, anggaran sebesar Rp 340 miliar tersebut dengan alokasi tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.
Sebanyak 34 daerah penerima insentif periode ketiga ini terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten.
“Insentif fiskal tahun 2023 kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berdasarkan hasil penilaian kinerjanya baik dalam mengendalikan inflasi,“ jelas Luky dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode III tahun 2023 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (6/11).
Sebelumnya pada 2023 ini, sudah diberikan dua kali insentif fiskal terkait inflasi untuk daerah dengan nilai pagu Rp 660 miliar.
Sebanyak 34 daerah tersebut kemudian diberikan penghargaan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (6/11).
Dari 34 daerah tersebut tiga terbesarnya adalah Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 11,89 miliar, Kota Subulussalam Rp 11,83 miliar, dan Kabupaten Bangka Selatan Rp 11,84 miliar. Lalu tiga provinsi terdiri dari Provinsi Sulawesi Selatan Rp 11,2 miliar, Provinsi Gorontalo Rp 10,17 miliar, dan Provinsi Sulawesi Barat Rp 8,62 miliar.
Adapun 28 daerah penerima insentif lainnya meliputi Kota Tidore Kepulauan, Kota Sibolga, Kota Banjarbaru, Kota Pagar Alam, Kota Singkawang , Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Morowali.
Lalu Kabupaten Paser, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pohuwatu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Bualemo, Kabupaten Pohuwato, kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Pulang Pisau.
Kemudian Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Supiori, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Parigi Moutong, kabupaten Bandung, Kabupaten Landak, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasaman.
