Kemenkeu Gelontorkan Rp 434,3 Triliun APBN untuk Subsidi Listrik hingga LPG

6 Januari 2025 12:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mengisi token listrik pra-bayar. Foto: wisely/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengisi token listrik pra-bayar. Foto: wisely/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran senilai Rp 434,3 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk pembayaran subsidi. Subsidi ini mencakup bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, dan pupuk.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan subsidi ini memungkinkan masyarakat menikmati harga barang yang lebih murah dibandingkan harga sebenarnya di pasar.
Realisasi subsidi solar sepanjang 2024 tercatat mencapai Rp 89,7 triliun. Dengan total penerima manfaat mencapai 4 juta orang.
"Misalnya solar, harga seharusnya Rp 11.950 per liter. Namun yang dibayar masyarakat hanya Rp 6.800 per liter. Selisih Rp 5.150 per liter ini ditanggung oleh APBN," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (5/1).
Subsidi Pertalite juga serupa. Harga pasar Rp 11.700, sementara masyarakat hanya membayar Rp 10.000 per liter. Untuk pertalite, APBN membayar Rp 1.700 per liter, dengan total subsidi sebesar Rp 56,1 triliun yang dinikmati oleh 157 juta kendaraan.
Subsidi LPG 3 kilogram mencapai Rp 30.000 per tabung atau sekitar 70 persen dari harga sebenarnya. "LPG 3 kilogram ini sangat besar. Harga sesungguhnya satu tabung LPG 3 kilogram itu adalah Rp 42.750 per tabung namun harga di masyarakat adalah Rp 12.750 ribu per tabung,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, listrik bersubsidi juga menjangkau sekitar 40 juta pelanggan dengan total subsidi Rp 156,4 triliun. Sementara itu, subsidi pupuk untuk mendukung sektor pertanian mencapai Rp 47,7 triliun.
"Pupuk urea itu per kilogram APBN membayar sekira-kira Rp 3.300 per kilogram. Kalau pupuk NPK APBN menanggung sekitar Rp 8.500 per kilogram," katanya.
Peningkatan Anggaran Sosial: Kesehatan, Pendidikan, dan Perlindungan Sosial
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Subsidi bukan satu-satunya manfaat APBN yang dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial pada 2024. Di bidang kesehatan, anggaran meningkat dari Rp 185,5 triliun pada 2023 menjadi Rp 194,4 triliun.
"Beberapa rinciannya adalah 96,7 juta orang menerima bantuan iuran untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 55.400 ibu hamil menerima makanan tambahan, dan 10.072 puskesmas mendapatkan bantuan operasional senilai Rp 12,8 triliun," jelas Suahasil.
ADVERTISEMENT
Sementara di bidang pendidikan, anggaran naik dari Rp 513,4 triliun pada 2023 menjadi Rp 550,4 triliun pada 2024. Manfaatnya meliputi 21,1 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), 1,1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah, serta 53,2 juta siswa penerima dana BOS.
Di bidang perlindungan sosial, anggaran meningkat dari Rp 436,2 triliun pada 2023 menjadi Rp 455,9 triliun. Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu andalan. PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total anggaran Rp 28 triliun.