Kemenkeu Ikut Cari Solusi Utang Jatuh Tempo Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun

8 Mei 2020 15:23 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membantu Kementerian BUMN mengenai persoalan utang jatuh tempo PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
BUMN berpelat merah tersebut tercatat memiliki utang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 berupa sukuk global dengan nilai penerbitan USD 496,84 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000).
Seperti diketahui, Kemenkeu juga memiliki andil dalam pengelolaan BUMN. Kemenkeu sebagai bendahara negara juga wajib mencatat seluruh kinerja perusahaan pelat merah, yang kuasa pemegang sahamnya diberikan kepada Kementerian BUMN.
"Soal Garuda lead-nya Kementerian BUMN, tapi kita sudah memikirkan beberapa alternatif," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman dalam video conference, Jumat (8/5).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani didampingi Dirjen Pengelolaan dan Resiko, Luky Alfirman (kiri) memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Meski demikian, Luky enggan menjelaskan secara detail alternatif yang dimaksud. Menurutnya, saat ini Kemenkeu dan Kementerian BUMN masih terus bekerja untuk mencari jalan keluar atas persoalan utang jatuh tempo perusahaan berkode saham GIAA tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita cari solusi bantu Garuda, ini masih in progres. Kami bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengaku, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi untuk melakukan negosiasi pembayaran dengan para pemegang surat utang sukuk global perseroan.
“Sukuk atau bond, setiap kali jatuh tempo ada tiga opsi. Pertama bayar dengan diskon. Kedua bayar utuh sesuai janji awal, ketiga minta diperpanjang. Tiga opsi ini kita buka,” ungkap Irfan saat live bersama kumparan, Senin (4/5).
Irfan pun sempat menyayangkan jatuh tempo utang ini bertepatan dengan pandemi virus corona (COVID-19). Seperti diketahui, akibat pandemi ini, bisnis maskapai penerbangan tengah babak belur lantaran frekuensi penerbangan turun drastis, bahkan penerbangan rute domestik sempat disetop sementara.
ADVERTISEMENT
“Kok pas jatuh temponya pas begini. Coba dua tahun lalu kan kita bisa ngomongnya enak,” ujarnya.