Kemenkeu Kucurkan Anggaran Perlinsos Lebih dari Rp 500 T pada 2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2026 telah mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program bantuan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan mengurangi angka kemiskinan.
Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menjelaskan anggaran perlinsos disalurkan melalui sejumlah program prioritas, mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
“Pemerintah terus menggelontorkan program bansos kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pangan pemerintah, beasiswa untuk siswa tidak mampu seperti PIP dan KIP, hingga beasiswa tingkat pascasarjana,” kata Rofyanto dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN 2027, Kamis (6/8).
Menurut Rofyanto, besarnya alokasi anggaran tersebut harus diiringi dengan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Tahun 2026 ini anggaran perlinsos mencapai di atas Rp 500 triliun, angka yang sangat besar. Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengontrol pelaksanaan program bansos ini agar yang menerima benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dorong Reformasi Subsidi Agar Tepat Sasaran
Rofyanto menambahkan, pemerintah juga terus mendorong reformasi skema subsidi agar penyalurannya jauh lebih tepat sasaran. Pasalnya, saat ini masih ditemukan kelompok masyarakat mampu yang turut menikmati subsidi, khususnya BBM.
Skema subsidi terbuka yang selama ini berjalan membuat masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan justru memperoleh akumulasi manfaat subsidi lebih besar dibandingkan masyarakat kurang mampu.
“Oleh karena itu, reformasi subsidi dan perlindungan sosial ini sangat penting agar alokasinya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tegasnya.
APBN Sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, menyampaikan APBN 2027 tetap dirancang untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Government akan menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan belanja negara mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sudarto menekankan APBN tidak hanya menjalankan fungsi alokasi dan distribusi anggaran, tetapi juga bertindak sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“APBN memiliki peran strategis untuk menjalankan fungsi alokasi dan distribusi, tetapi juga berperan aktif sebagai katalis pertumbuhan melalui program pemerintah, termasuk pemberdayaan sektor swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi,” ujar Sudarto.
