Kemenkeu: LPDP Sudah Kelola Dana Abadi Pendidikan Rp 120 Triliun

10 Juni 2022 16:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terhitung hingga saat ini telah mengelola dana abadi pendidikan dengan total Rp 120 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk alokasi dana yang dikucurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini sebesar Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kalau dijumlahkan dengan posisi per 31 Desember 2021 ditambah apabila semua alokasi 2022 ini cair, maka jumlah dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola LPDP itu menjadi Rp 120 triliun," ungkap Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Meirijal Nur mengatakan di Jakarta, Jumat (10/6).
Meirijal menjelaskan, total akumulasi dana abadi yang dikelola LPDP yakni untuk pendidikan Rp 81,1 triliun, penelitian Rp 8 triliun, perguruan tinggi Rp 7 triliun dan kebudayaan Rp 3 triliun.
Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui alokasi dana abadi untuk pendidikan dengan berbagai macam aktivitas pendukungnya.
Dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi dan pendanaan riset.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Umum LPDP, Emmanuel Agust Hartono menyebutkan, sampai akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 penerima dari seluruh Indonesia. Sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di berbagai sektor.
Menurut Agust, terdapat 62,8 persen di antaranya bekerja di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri. Sementara, sisanya 35 persen bekerja di sektor privat dan 2,2 persen di sektor sosial.
Tidak hanya itu, kata Agust, LPDP juga telah membiayai 1.668 proyek riset dengan total nilai Rp 1,4 triliun dalam empat skema. Empat skema tersebut adalah skema kompetisi dengan proporsi 11,9 persen, skema invitasi 5,8 persen, skema kolaborasi internasional 1,4 persen dan proporsi terbesar pada skema mandatori sebesar 80,9 persen.
ADVERTISEMENT
Agust menjelaskan, setiap riset memiliki sasaran tertentu. Riset kompetisi yang sifatnya bottom up, sering kali diusulkan oleh para peneliti, lalu diajukan ke LPDP dan akan mendapatkan pendanaan. Lalu, Invitas berhubungan dengan topik-topik tertentu yang akan ditawarkan kepada para peneliti.