Kemenkeu Mulai Siapkan Pengadaan Kendaraan Listrik Pejabat, Apa Kriterianya?

14 Oktober 2022 18:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengemudi mengisi daya baterai mobil listriknya di SPKLU Gedung PLN Gambir, Jakarta, Rabu (13/0/2022). Foto: Agha Yuninda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengemudi mengisi daya baterai mobil listriknya di SPKLU Gedung PLN Gambir, Jakarta, Rabu (13/0/2022). Foto: Agha Yuninda/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai menyiapkan pengadaan kendaraan listrik untuk para pejabat. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengungkapkan pengadaan mobil listrik pejabat di masing-masing kementerian akan berbeda sesuai dengan usia pensiun kendaraan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kemenkeu masih menunggu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dari kementerian atau lembaga (K/L) untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik dinas pejabat.
"Kita melihat dari RKBMN dari masing-masing kementerian atau lembaga itu sendiri itu. Dan juga kita juga melihat contoh kendaraan usia pensiun dari kendaraan itu sendiri, itu yang akan kita perhatikan," kata Rionald saat Media Briefing bersama DJKN, Jumat (14/10).
Rionald menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik tersebut pada dasarnya sudah diputuskan pemerintah melalui instruksi presiden. Kemudian Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaian.
"Kita di Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaiannya. Namun pada dasarnya bergerak menuju kendaraan listrik ini sudah dicanangkan. Tapi ini sangat bergantung dari masing-masing RKBMN kementerian atau lembaga tersebut," jelas Rionald.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan Inpres tersebut, Presiden Jokowi memberi arahan agar pengadaan mobil listrik bisa menggunakan APBN.
"Jadi sekarang Presiden sudah perintahkan untuk APBN untuk membeli yang EV mulai tahun ini, lebih besar lagi tahun depan," ujar Luhut kepada wartawan di Sarinah pada Selasa (27/9).
Menurut Luhut, segala perencanaan terkait peralihan kendaraan dinas saat ini tengah disusun. Dia mengaku bahkan dirinya sendiri sudah mulai beralih menggunakan electric vehicle mulai tahun ini.
"Sekarang sudah mulai, jadi mobil dinas kita sudah bertahap sekarang. Saya sudah mulai pakai mobil listrik, ada saya pakai Jeep saya yang pribadi, tapi sebentar lagi saya harus pakai EV juga," terang Luhut.
ADVERTISEMENT
Dalam jangka panjang, menurutnya, pemerintah menargetkan tidak akan ada lagi produksi mobil berbahan bakar minyak. "Kita berharap mungkin kira-kira 2035 sudah tidak ada lagi mobil combustion yang diproduksi di dalam negeri, kita semua akan pakai EV," ujarnya.