Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenkeu Pastikan Kenaikan Gaji PNS di 2024 Tak Akan Picu Inflasi
23 Agustus 2023 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Keungan (Kemenkeu ) memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri tak akan memicu lonjakkan inflasi di 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.
ADVERTISEMENT
Manurut Febrio, target inflasi 2,8 persen di 2024 sudah memperhitungkan dampak kenaikan gaji PNS . Kenaikan gaji ASN diputuskan sebesar 8 persen, sementara untuk pensiunan adalah sebesar 12 persen.
"Udah masuk semua di 2,8 persen," kata Febrio di Hotel Mulia, Rabu (22/8).
Di sisi lain, Febrio juga memastikan kenaikan gaji PNS tak akan membuat anggaran belanja negara tahun depan membengkak.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Azwar Anas, membeberkan alasan pemerintah menaikkan PNS. Salah satunya untuk mendongkrak kinerja ASN.
"Pendapatan mereka perlu kita tingkatkan supaya kinerja mereka lebih tinggi," ujar Anas Jumat (18/8).
Di samping untuk mendorong kinerja, juga menyesuaikan adanya inflasi. Kenaikan itu, kata Anas, juga sepadan dengan makin selektifnya proses seleksi aparat negara.
ADVERTISEMENT
"Rekrutmen ASN kan sekarang sangat selektif, sekarang sudah pakai sistem CAT, nilainya bisa dikontrol, dulu kan muncul istilah namanya ASDP, anak saudara dan ponakan bisa, sekarang tidak bisa titip," tegas Anas.
Anas menuturkan, kebijakan ini juga untuk membuat reformasi birokrasi makin membaik. Kementerian PANRB saat ini fokus untuk memperbaiki kinerja ASN supaya lebih berdampak.
Live Update