Kemenkeu Pastikan PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Target Pertumbuhan Ekonomi

21 Desember 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKD Febrio Kacaribu di Kompleks Parlemen RI, Senin (20/5/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKD Febrio Kacaribu di Kompleks Parlemen RI, Senin (20/5/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kebijakan PPN 12 persen pada tahun 2025 tidak mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkap, pertumbuhan ekonomi di 2025 tetap sesuai target APBN.
"Pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen," ujar Febrio dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/12).
Begitu pun untuk inflasi yang saat ini ada di level 1,6 persen dan akan tetap aman meski PPN naik 12 persen.
“Dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5 persen sampai 3,5 persen,” sambungnya.
Menurut Febrio, minimnya dampak kebijakan tersebut karena diiringi berbagai paket stimulus. Mulai dari diskon tarif listrik, hingga pembebasan PPN rumah.
“Tambahan paket stimulus bantuan pangan, diskon listrik, buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat,” jelas Febrio.
ADVERTISEMENT