Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemenkeu: Pencairan THR PNS Masih Proses, Sebagian Besar Satker Sudah Mengajukan
15 Mei 2020 11:12 WIB
ADVERTISEMENT
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR ) bagi PNS, Polri dan TNI paling lambat dilakukan lima hari sebelum Idul Fitri. Perkiraannya, paling lambat 19-20 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap bisa dicairkan kurang lebih lima hari sebelum Lebaran maksimal,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji kepada kumparan, Jumat (15/5).
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, hingga saat ini sudah banyak satuan kerja (satker) PNS dan veteran yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Hari ini sudah sebagian besar satker yang mengajukan, masih jalan terus," ujar Andin kepada kumparan, Jumat (15/5).
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan ketentuan mengenai pemberian THR PNS . Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja. THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
ADVERTISEMENT
Total anggaran THR untuk para abdi negara dan pensiunannya tahun ini sebesar Rp 29,38 triliun. Anggaran ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 40 triliun. Jumlah itu terdiri dari THR dari ASN Pusat, TNI, Polri, senilai Rp 6,75 triliun. Sedangkan, pensiunan Rp 8,70 triliun dan ASN daerah diperkirakan Rp 13,89 triliun.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!