Kemenkeu: Penerbitan Uang Khusus Rp 75 Ribu Tak untuk Tambah Anggaran

26 Agustus 2020 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 yang merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, Rabu (19/8). Foto: Seno/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 yang merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, Rabu (19/8). Foto: Seno/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerbitan uang khusus Rp 75 ribu tidak ada maksud untuk menambal kekurangan anggaran karena dampak virus corona. Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu Didyk Choiroel mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebelum menerbitkan uang.
ADVERTISEMENT
Didyk menjelaskan setiap tahun Kemenkeu dan BI selalu melihat uang yang beredar di masyarakat. Pemantauan tersebut juga berlaku untuk uang giral atau yang ada di perbankan.
“Jadi yang uang penerbitan khusus ini betul-betul menjadi bagian dari penerbitan maupun peredaran uang yang dikoordinasikan BI dengan pemerintah. Itu sesuai dengan uang yang beredar di masyarakat, tidak ada penambahan uang fisik di masyarakat untuk menambah anggaran, itu tak ada sama sekali,” kata Didyk saat diskusi soal uang Rp 75 ribu yang ditayangkan di Youtube Bank Indonesia, Rabu (26/8).
Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8). Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
Tak hanya dari perencanaan sampai peredaran, Didyk menjelaskan koordinasi dengan BI juga dilakukan sampai pemusnahan rupiah. Ia menegaskan pemerintah tidak bisa sembarangan mencetak atau mengedarkan uang. Menurutnya hal itu harus disesuaikan dengan kondisi moneter.
ADVERTISEMENT
“Jadi jumlah uang beredar, apa implikasinya kepada makro ekonomi, kemudian fiskal, kemudian itulah yang dipertimbangkan sehingga mempengaruhi berapa uang yang diterbitkan dan kemudian berapa mempengaruhi uang ini akan di masyarakat, perekonomian sektor riil,” ujar Didyk.
Didyk mengungkapkan rupiah menjadi salah satu simbol kedaulatan rupiah. Sehingga dalam mengelolanya harus maksimal sesuai dengan kondisi atau peraturan yang ada.
“Seperti kita ketahui simbol kedaulatan negara paling tidak ada 5. Pertama ada bendera kita punya merah putih, bahasa, lambang negara Garuda Pancasila, lagu kebangsaan kita punya Indonesia Raya, dan kemudian mata uang yaitu rupiah ini,” tutur Didyk.