news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenkeu: PPKM Darurat Bakal Bebani Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

9 Juli 2021 16:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai akan membebani pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan dengan adanya PPKM Darurat ini konsumsi masyarakat akan terganggu.
ADVERTISEMENT
“Melalui PPKM Darurat ini jelas akan berdampak dan nanti dampaknya akan terlihat se-signifikan apa di kuartal III. Bagaimana konsumsi masyarakat akan terdampak, khususnya karena mobilitas maka transportasi, pakaian dan rekreasi akan terdampak,” ujar Febrio dalam Webinar Kebijakan Ekonomi dan Fiskal di Tengah PPKM Darurat, Jumat (9/7).
Tidak hanya itu, menurutnya PPKM Darurat juga akan berdampak ke investasi hingga dunia usaha. Meski demikian, untuk investasi, Febrio memproyeksi dampaknya hanya moderat lantaran 70 persen investasi di Indonesia merupakan proyek infrastruktur dan bangunan.
Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Foto: facebook
Hal itu dalam masa PPKM Darurat ini sebagian besar proyek infrastruktur tetap dapat dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, untuk dunia usaha, Febrio menyatakan dampaknya akan beragam tergantung jenis usahanya. Misalnya, pada sektor usaha yang bisa shifting atau beradaptasi ke digital cenderung bisa bertahan dibandingkan yang tidak.
ADVERTISEMENT
“Atau sektor yang sensitif terhadap mobilitas akan terkena dampak sementara, sedangkan sektor yang berorientasi ekspor akan cukup resilient,” ujarnya.