Kemenkeu: PT PII Telah Jamin Proyek Infrastruktur Total Investasi Rp 411 Triliun

8 Desember 2023 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara proyek simpang susun Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di Sadang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (3/12/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara proyek simpang susun Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di Sadang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (3/12/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan nilai total investasi proyek yang telah dijamin oleh perusahaan pelat merah penjamin proyek infrastruktur, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirizal Nur mengatakan, sejak didirikan pada 2009 lalu, PT PII telah menerima dana Rp 10,65 triliun dari Kemenkeu melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dari modal tersebut, Meirizal mengeklaim, PT PII telah menjamin banyak proyek infrastruktur hingga nilai investasi mencapai angka Rp 411 triliun.
"Dari modal yang kita berikan sebesar Rp 10,65 triliun itu PII sudah berani menjaminkan proyek senilai Rp 411 triliun. Bayangkan berapa kali lipatnya itu," kata Meirizal di kantor DJKN, Juanda, Jakarta pada Jumat (8/11).
Rp 10,65 triliun tersebut terdiri dari Rp 9,08 triliun modal untuk kapasitas pemananan mandat utama dan Rp 1,57 triliun untuk penugasan PEN.
Sementara, dari angka nilai investasi proyek Rp 411 triliun, Meirizal bilang, total eksposur penjaminan infrastruktur mencapai Rp 80 triliun.
ADVERTISEMENT
"Eksposur dan risikonya Rp 80 triliun, ya namanya berusaha pasti ada risiko, tapi risiko itu sudah diminimalkan oleh orang-orang yang ada di tubuh PT PII," tambah Meirizal.
Progres pembangunan jalan tol di KIPP IKN Nusantara. Foto: Dok: PUPR
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menjelaskan dari angka nilai total Rp 411 triliun dengan total proyek yang dijamin sebanyak 39 proyek.
"Jadi PMN ini sudah bisa dihasilkan investasi yang untuk aspek infrastruktur itu sebanyak Rp 411 triliun,” kata Wahid di Kantor DJKN pada Jumat (8/12).
Rinciannya, sebanyak 17 proyek di antaranya, merupakan pembangunan jalan dengan cakupan penjaminan Rp 42,1 triliun, sementara nilai proyeknya Rp 176,5 triliun.
Lalu delapan proyek ketenagalistrikan dengan cakupan penjaminan Rp 8,1 triliun dan nilai proyek Rp 204,4 triliun. Enam proyek pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan air minum dengan cakupan penjaminan Rp 7,5 triliun dan nilai proyek Rp 7,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Kemudian proyek pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebanyak empat proyek, dengan nilai cakupan Rp 17,9 triliun dan nilai proyek Rp 1,8 triliun.
Selanjutnya proyek pembangunan infrastruktur transportasi sebanyak dua proyek, pariwisata satu proyek dan konservasi energi satu proyek dengan cakupan penjaminan masing-masing Rp 2,8 triliun, Rp1,5 triliun dan Rp 0,1 triliun. Lalu nilai proyeknya masing-masing Rp 3,0 triliun, Rp 5,0 triliun dan Rp 0,1 triliun.