Kemenkeu: S&P Revisi Outlook Jadi Stable Bukti Perbaikan Ekonomi RI Kuat

28 April 2022 19:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Standard & Poor's Foto: Reuters/Brendan McDermid
zoom-in-whitePerbesar
Standard & Poor's Foto: Reuters/Brendan McDermid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pemeringkat Kredit S&P telah mempertahankan peringkat (rating) Indonesia pada posisi BBB, dan merevisi outlook Indonesia dari sebelumnya negative menjadi stable.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan mengapresiasi keputusan S&P tersebut, mengingat S&P telah memberikan negatif outlook dalam dua tahun terakhir.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan dengan dipertahankannya peringkat kredit ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia setelah terdampak pandemi COVID-19.
Luky mengungkapkan peningkatan outlook Indonesia dari negative menjadi stable merupakan pengakuan atas arah perbaikan ekonomi makro yang kuat, khususnya laju pemulihan ekonomi yang relatif cepat, posisi eksternal yang kuat, dan penguatan signifikan pada sisi fiskal.
"Peningkatan outlook ini menyiratkan bahwa kebijakan Pemerintah sudah pada jalur yang tepat dan memberikan tantangan bagi Pemerintah untuk tetap konsisten mengelola perekonomian dan kebijakan fiskal (APBN), sehingga dampaknya dapat terus dijaga secara berkelanjutan," ujar Luky melalui keterangan resmi Kemenkeu, Kamis (28/4).
ADVERTISEMENT
Menurut penilaian S&P, kebijakan penanganan pandemi COVID-19 serta pengelolaan kebijakan makroekonomi (fiskal, moneter, sektor keuangan dan sektor riil) telah efektif dalam mendukung resiliensi kinerja perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh pada 5,1 persen di tahun 2022.
Meskipun PDB per kapita dinilai cukup rendah dibandingkan negara peers, tetapi Indonesia diyakini memiliki prospek pertumbuhan yang kuat ke depan.
S&P memperkirakan laju pemulihan akan semakin cepat pada tahun 2022, seiring pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat dan normalisasi kegiatan ekonomi setelah program vaksinasi pemerintah berjalan dengan baik. Peningkatan pertumbuhan ke depan juga didukung masih tingginya harga komoditas.
S&P menilai dampak risiko konflik geopolitik di Ukraina dan Rusia bagi Indonesia masih dalam level yang manageable. Meski begitu, Pemerintah diharapkan tetap mewaspadai tekanan ekonomi global yang lebih parah akibat eskalasi konflik tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, potensi munculnya varian baru dari virus COVID-19 juga masih menjadi risiko terhadap outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut S&P, fleksibilitas kebijakan fiskal merespons gejolak pandemi COVID-19 mampu memitigasi dampak yang lebih dalam pada perekonomian dan mendorong akselerasi pemulihannya.
Menguatnya pemulihan ekonomi karena upaya perbaikan pengelolaan fiskal melalui reformasi perpajakan di sisi penerimaan dan reformasi Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD) di sisi belanja, serta komitmen Pemerintah melakukan konsolidasi fiskal mulai tahun 2023 diyakini akan memperkuat posisi fiskal dalam jangka menengah.
Penguatan posisi fiskal yang mulai terlihat sejak Semester II 2021 terus berlanjut di awal tahun 2022. Hal ini telah memberikan keyakinan bagi S&P bahwa Indonesia memiliki pondasi kuat mewujudkan transisi yang sehat dan aman menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
S&P memperkirakan defisit akan jauh menyempit dalam dua hingga tiga tahun ke depan dan kembali di bawah 3 persen terhadap PDB. Selain itu, posisi eksternal Indonesia menguat signifikan di tahun 2021, mencatatkan surplus 0,3 persen PDB.
Perbaikan transaksi perdagangan terus berlanjut dan mencatatkan pertumbuhan yang kuat di awal tahun 2022. S&P optimis bahwa posisi eksternal Indonesia resilient di tengah gejolak global akibat konflik Rusia-Ukraina.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman pada acara Green Sukuk lnvestor Day 2019 di Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (16/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
S&P meyakini bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan mampu mendorong perbaikan signifikan pada iklim usaha dan investasi melalui perbaikan mendasar pada sistem regulasi dan efisiensi birokrasi. Sehingga akan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi potensial dalam jangka menengah-panjang.
Selain itu, dari sisi stabilitas politik, S&P menilai Indonesia dalam kondisi stabil dan kondusif yang telah teruji dalam keputusan politik penanganan pandemi COVID-19 dan reformasi fiskal.
ADVERTISEMENT
Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik.
Di saat beberapa negara menghadapi penurunan peringkat, Indonesia justru mampu mempertahankan peringkat layak investasi dan memperbaiki outlook dari negatif menjadi stabil.
Kebijakan fiskal yang responsif dan fleksibel berperan penting dalam menahan dampak pandemi COVID-19 dan mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, sinergi kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan juga secara efektif mampu mendorong perekonomian.
Berikut peringkat utang terakhir Indonesia:
Lembaga: Moodys’s
Peringkat Utang: Baa2 Outlook: Stable Lembaga: Fitch Peringkat Utang: BBB Outlook: Stable
Lembaga: S&P
Peringkat Utang: BBB Outlook: Stable Lembaga: Japan Credit Rating Agency Peringkat Utang: BBB+ Outlook: Stable
ADVERTISEMENT
Lembaga: Rating & Investment
Peringkat Utang: BBB+ Outlook: Stable.