Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

20 Januari 2021 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sawit sebagai komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia. Terlebih lagi di tengah situasi pandemi COVID-19, komoditas satu ini menjadi penyumbang terbesar dari sektor perkebunan dan pertanian saat pertumbuhan ekonomi anjlok.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kemenkeu, Eddy Abdurrahman, mengungkapkan bahwa sawit juga menyumbang pajak cukup signifikan di tahun 2020.
"Estimasi penerimaan pajak, jadi sawit berkontribusi terhadap penerimaan negara dalam bentuk pajak kurang lebih Rp 14-20 triliun per tahun. Jadi sangat strategis sekali industri sawit kita," ujar Eddy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (20/1).
Ilustrasi Kelapa Sawit Foto: Syifa Yulinnas/Antara
Saat ini, kata Eddy, rata-rata produksi sawit per tahun mencapai 37,5 juta metrik ton. Dari total tersebut, komoditas satu ini menyumbang konsumsi per tahun sebesar Rp 33,59 triliun.
Sawit juga memiliki nilai ekspor rata-rata mencapai USD 21,4 miliar per tahun, sekitar 14,9 persen dari total ekspor non-migas.
Kinerja yang baik itu, kata Eddy, juga membuat sektor ini mampu menyediakan lapangan kerja bagi puluhan juta orang. Para petani dan pekerja industri di sektor ini tetap aman di tengah maraknya PHK.
ADVERTISEMENT
"Data yang ada di sektor industri saat ini terlibat 4,2 juta pekerja langsung, dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. Sedang di sisi perkebunan rakyat, terdapat 2,4 juta petani swadaya dan melibatkan 4,6 juta pekerja," pungkas Eddy.