Kemenkeu Sebut Harga TBS Sawit Rp 1.500 per kg, Bagaimana Faktanya di Lapangan?
·waktu baca 2 menit

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan saat ini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sudah mencapai Rp 1.500 per kg.
Menurut dia, keputusan Kemenkeu menghapus pungutan ekspor crude palm oil (CPO) hingga 31 Agustus 2022 membawa dampak positif khususnya untuk harga TBS sawit.
Askolani menekankan harga TBS saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum tanggal 15 Juli. Lantas, bagaimana harga TBS sawit di lapangan?
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan harga TBS sawit di lapangan bervariatif. Harga TBS dibagi menjadi dua, yaitu harga TBS petani sawit swadaya dan harga TBS petani mitra.
"Harga TBS petani mitra yakni Rp 1.750 diatur per kg. Sedangkan petani tidak bermitra atau swadaya rata-rata di kisaran Rp 1.100 – 1.250 per kg," ujar Gulat kepada kumparan, Jumat (29/7).
Menurut Gulat, rendemen TBS sawit dari petani swadaya sudah lebih baik dari 10 tahun lalu. Berdasarkan penelitian Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Medan, rendemen TBS sawit petani swadaya mencapai 22-23 persen.
Harga TBS petani mitra sebesar Rp 1.750 per kg, menurut Gulat, disebabkan penghapusan pungutan ekspor dan diperkuat dengan harga CPO dunia turun menjadi USD 1.205 menjadi 1.060 per ton CPO.
Gulat menilai harga TBS sawit saat ini masih di bawah harga patokan CPO PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), yakni Rp 1.950 per kg. Sedangkan harga referensi Kementerian Perdagangan jauh di harga TBS sawit, yaitu Rp 3.300 per kg.
"Stok ekspor CPO awal Juli awalnya sebesar 7,2 ton. Dikurangi 1,5 juta ton konsumsi CPO dalam negeri, 1 juta ton ekspor CPO ke Tiongkok, ekspor 1 – 28 Juli sebesar 2,7 ton CPO, maka sisa stok CPO 2,7 ton ton. INi sudah tergolong normal untuk stok per bulannya," katanya.
Sementara itu, Sekjen Serikat Petani Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, menilai kenaikan harga TBS sawit akibat penghapusan pungutan ekspor kecil, yaitu sekitar Rp 80-170 per kg. Dia menyarankan pemerintah menghapuskan pungutan ekspor secara permanen.
"Untuk pungutan ekspor cukup satu saja, jangan double. Sekarang double, yaitu bea keluar dan ada pungutan ekspor," kata Mansuetus.
Mansuetus meminta pemerintah menekan porsi subsidi biodiesel. Subsidi biodiesel sebaiknya B20 dan diambil dari biaya bea keluar CPO sebesar USD 25 per ton.
"Untuk ekspor 1 juta ton CPO ke China masih baru. Pasti butuh proses lagi dan perlu waktu," ujarnya.
