Kemenkeu Setujui Pinjaman Rp 9,8 T untuk Beli 2 Pesawat Tanker

22 Juni 2021 11:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Tanker Jenis Airbus A330 MRTT.
 Foto:  Dok. Airbus
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Tanker Jenis Airbus A330 MRTT. Foto: Dok. Airbus
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut telah menyetujui usulan pendanaan untuk pembelian 2 pesawat tanker jenis Airbus A330 MRTT. Dikutip dari situs Janes, Selasa (22/6), nilai kontrak pengadaan 2 unit A330 MRTT sebesar USD 700 juta atau setara Rp 9,8 triliun (kurs USD 1 = Rp 14.000) dengan skema pinjaman luar negeri.
ADVERTISEMENT
Nantinya, kapal tanker tersebut bakal dioperasikan oleh TNI AU untuk mendukung pengisian bahan bakar jet tempur di udara
Persetujuan pinjaman tersebut diketok setelah Kemenkeu berkonsultasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Bappenas. Notifikasi pengadaan tersebut merupakan bagian dari 31 program pinjaman pengadaan alutsista yang diajukan oleh Kemhan.
Janes juga menyebut, Kemenkeu pada saat bersamaan menolak 56 program alutsista dengan skema pinjaman luar negeri yang diusulkan Kemhan.
Pesawat Tanker Jenis Airbus A330 MRTT. Foto: Dok. Airbus

TNI AU Gandeng GMF AeroAsia Pilih Pesawat Tanker

Pesawat tanker A330 MRTT dipilih merupakan hasil kajian teknis TNI AU yang melibatkan anak usaha Garuda Indonesia, GMF AeroAsia sejak tahun 2018. GMF membantu TNI AU dalam melakukan kajian mendalam terhadap 3 kandidat pesawat tanker.
GMF dan TNI AU menilai aspek biaya operasional, kemampuan melakukan perawatan di dalam negeri, kemampuan pengisian bahan bakar jet tempur di udara, dan kecocokan dengan aset yang dimiliki TNI saat ini. Kajian dilakukan terhadap pesawat Airbus A 330 MRTT, Boeing KC 46 A Pegasus dan Ilyushin II-78 buatan Rusia.
ADVERTISEMENT