Kemenkeu Siapkan Dana hingga Rp 120 Juta per Petani untuk Peremajaan Sawit

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), menyiapkan dana untuk program peremajaan sawit di tahun 2021. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrahman.
Sumbangsih komoditas ini terhadap PDB sektor pertanian di tahun 2020, kata Eddy, membuat Presiden Jokowi memberi tugas agar Kementerian Pertanian dibantu pendanaan Kemenkeu.
Mereka ditugaskan untuk bisa melakukan peremajaan sawit hingga 500 ribu hektare dalam waktu 3 tahun, atau 180 ribu hektare per tahunnya. Kemenkeu kemudian menganggarkan dana bantuan peremajaan bagi petani sawit agar tugas tersebut bisa dicapai.
Menurut Eddy, bantuan yang disiapkan untuk peremajaan satu hektare lahan sawit mencapai Rp 30 juta. Dengan batasan maksimal per kepala keluarga (KK) bisa mendapat bantuan 4 hektare atau Rp 120 juta.
"Dana kepada masing-masing kebun Rp 30 juta per hektare dari BPDPKS dalam program peremajaan ini. Maksimal bisa 4 hektare per KK, sehingga dukungan yang diberikan ini Rp 120 juta untuk 4 hektare," ujar Eddy dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (20/1).
Eddy memastikan, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran yang cukup dengan target yang diinginkan Presiden Jokowi. Dengan asumsi anggaran per hektare Rp 30 juta, Kemenkeu menyiapkan dana sebesar Rp 5,4 triliun di 2021.
Sebelumnya kata, Eddy, sejak tahun 2016 hingga 2020 sudah digelontorkan dana sebesar Rp 5,3 triliun untuk program peremajaan sawit ini. Di mana hampir setengahnya disalurkan pada tahun 2020.
"Dana yang sudah tersalurkan sejak 2016 hingga 2020 sebesar Rp 5,3 triliun, di 2020 memberikan dana Rp 2,7 triliun. Total luasan lahan yang sudah disalurkan dananya kepada pekebun yang berhak dari 2016 sampai 2020, sebesar 200 ribu hektare dengan jumlah pekebun mencapai 87.906 pekebun," pungkas Eddy.
