Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kemenkeu Sindir Pemda Tak Bangun Infrastruktur Dasar: Proyek PSN Jadi Mubazir
3 Oktober 2023 10:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar pemerintah daerah berkontribusi menggunakan anggarannya untuk membangun infrastruktur dasar.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan infrastruktur dasar yang tak terbangun di daerah-daerah menghambat pembangunan proyek strategis nasional (PSN).
"Saat ini ada berbagai macam program strategis nasional dan terkadang yang jadi kendala pemerintah daerah belum membangun infrastruktur pendukung. Alhasil proyek tersebut jadi mubazir," kata Luky dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kemenkeu, Selasa (3/10).
Luky mengatakan perlunya harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga pembangunan yang dilakukan bisa selaras.
Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pemerintah pusat mendorong Pemda membelanjakan anggaran daerah yang mereka terima sebesar 40 persen untuk bangun infrastruktur dasar. Sedangkan alokasi anggaran daerah maksimum 30 persen untuk kebutuhan upah dan gaji pegawai.
ADVERTISEMENT
"Karena di beberapa daerah upah dan gaji mencapai 50 persen dari dana yang mereka peroleh. Kami beri 5 tahun untuk masa transisi," ujarnya.
"Diharapkan semua daerah bisa menjaga ambang batas 30 persen itu. Pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan setidaknya 40 persen untuk infrastruktur selama 5 tahun mendatang. Dengan kebijakan itu, pemerintah daerah dipaksa belanjakan anggaran dengan baik," ujarnya.