Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, Langsung ke Prabowo
22 Oktober 2024 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) kini tak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, setelah Presiden Prabowo Subianto merombak struktur tugas dan fungsi berbagai kementerian dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029. Perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara.
ADVERTISEMENT
Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kemenkeu berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Namun, dengan Perpres baru ini, Kementerian Keuangan langsung berada di bawah koordinasi presiden bersama dengan Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Tapi langsung di bawah presiden,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, kepada wartawan, Selasa (22/10).
Selain Kemenkeu, beberapa kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, serta Kementerian ATR/BPN juga dikeluarkan dari struktur koordinasi Kemenko Perekonomian.
Kini, Kemenko Perekonomian mengkoordinir Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Pariwisata, dan instansi lainnya yang dianggap perlu.
ADVERTISEMENT
"Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian," tulis dari Pasal 26 ayat 2 Perpres tersebut.
Perombakan ini juga menggeser beberapa kementerian yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Kemaritiman dan Investasi, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Investasi, yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.