Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Calon presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto, kerap menyinggung anggaran negara bocor. Angka yang dilontarkan pun tak sedikit, yakni Rp 1.000 triliun. Prabowo mengatakan tentang hal ini sejak dirinya menjadi capres pada Pemilu 2014.
ADVERTISEMENT
Terkait kebocoran anggaran ini, KPK secara tak langsung membenarkan. Lembaga anti rasuah menyebut ada kebocoran anggaran pendapatan hingga Rp 2.000 triliun, dua kali lipat lebih besar dari yang disebut Prabowo .
Terkait hal ini, Kementerian Keuangan angkat bicara. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, kebocoran uang negara dapat diartikan secara luas dan multi dimensi. Kebocoran uang negara bisa disebabkan oleh kejahatan korupsi di semua cabang pemerintahan baik Eksekutif (Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah), Legislatif dan Yudikatif.
Jenis kebocoran ini, bila masyarakat mengetahui harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum termasuk KPK, karena negara Indonesia adalah negara hukum.
Sedangkan kebocoran anggaran adalah inefisiensi maupun kelemahan perencanaan. Ini bentuk penggunaan anggaran yang tidak optimal atau bahkan sia-sia. Kelemahan jenis ini merupakan persoalan kapasitas dan kualitas birokrasi yang fundamental.
ADVERTISEMENT
Obatnya, kata dia, adalah reformasi birokrasi, membangun budaya transparansi dan akuntabilitas, dan membangun kompetensi birokrasi. Karena itu, pihaknya akan terus memerangi kebocoran ini.
"Pemerintah terus memerangi berbagai kebocoran anggaran baik yang berbentuk kejahatan korupsi, maupun dalam bentuk infesiensi dan kelemahan kompetensi. Ini adalah tugas seluruh komponen pemerintahan yang dituangkan dalam berbagai program," kata dia saat dihubungi kumparan, Minggu (7/4).
Program yang dimaksud adalah strategi nasional pemberantasan korupsi, menciptakan wilayah bebas korupsi dan zona integritas, maupun program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan.
Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara, lanjutnya, akan terus berkomitmen mengelola APBN dan keuangan negara secara berintegritas, kredibel dan profesional.
Setiap tahun pengelolaan keuangan negara dan APBN diaudit oleh BPK. Tahun 2016 dan 2017 laporan keuangan pemerintah pusat mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat menentang kebocoran anggaran baik dari korupsi maupun inefisiensi pada penggunaan anggaran. APBN adalah uang rakyat, hak rakyat harus terus dijaga dan tidak boleh dikhianati satu rupiah pun," jelasnya.