Kemenkeu: Tas Enzy Storia Hadiah, Penjual Tak Cantumkan Harga Sebenarnya

18 Mei 2024 11:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan terbaru terkait kasus tas artis Enzy Storia yang ogah ditebus karena bea masuknya lebih mahal dari harga barang. Dia mengatakan Enzy sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta), komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama.
ADVERTISEMENT
Dalam penelusuran, terungkap tas tersebut merupakan hadiah untuk Enzy dari si penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya. Masalahnya si pengirim tidak mencantumkan harga asli pada barang hadiah tersebut.
Setelah itu, petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail. Dengan nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tersebut merupakan barang substitusi, Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan tas ke pengirim hadiah. Namun, mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai.
Enzy Storia di acara peluncuran The Hyaluronic Lab di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
"Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka bertanggung jawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," terang Prastowo.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Enzy menuliskan cuitannya yang enggan menebus bea masuk tasnya di Bea Cukai. "Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim.. 🙂‍↔️" tulisnya.