Kemenkeu Ungkap 3 Perusahaan Terafiliasi Mbak Tutut Utang ke Negara Rp 700 M

20 Juni 2023 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers Mbak Tutut bersama rekan media Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers Mbak Tutut bersama rekan media Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut memiliki utang kepada negara sekitar RP 700 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas BLBI yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menuturkan tiga perusahaan yang memiliki utang pada negara adalah Pt Citra Mataram Satriamarga Persada (CMNP), PT Citra Bhakti Margatama Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
“Iya itu sekitar Rp 700 (miliar)-an lah, nanti dicek lagi angkanya. Tapi sekitar Rp 700 miliar,” jelasnya dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (20/6).
Lebih lanjut, Rio menyebutkan PT Marga Nurindo Bhakti tercatat memiliki utang yang terbesar kepada negara. Jumlahnya mencapai Rp 470 miliar.
“Yang paling besar di catatan kita (Kemenkeu) itu yang masih ada outstanding-nya itu adalah PT Marga Nurindo Bhakti, sekitar Rp 470 miliar,” kata Rionald.
Rio menyampaikan telah meminta ketiga perusahaan tersebut untuk segera melunasi utang. Menurutnya, Satgas BLBI telah memanggil pihak penanggung utang, namun belum menerima pelunasan karena perusahaan tak menjaminan aset apa pun.
ADVERTISEMENT
"Peusahaan ini (Grup Citra) memang tidak ada jaminan aset. Untuk harta kekayaan lain sedang kami telusuri," katanya.
“Sampai saat ini masih kita tagih, itu yang kita lakukan. Mengenai jumlah utangnya nanti kita share tapi memang sudah dilakukan pemanggilan terhadap kelompok perusahaan ini,” jelas Rio.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan tiga perusahaan Grup Citra yang terafiliasi dengan Mbak Tutut.
"Hak tagih negara terhadap 3 PT yang terafiliasi dengan Ibu SHR sekitar Rp 775 miliar," kata Prastowo kepada kumparan, Selasa (13/6).