Kemenkeu Ungkap Makin Banyak Pekerja Tarik JHT Sebelum Usia Pensiun
·waktu baca 2 menit

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan hingga kini masih terdapat persoalan serius terkait tingginya praktik penarikan dini dana pensiun atau early withdrawal.
Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu, Ihda Muktiyanto, mencatat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terus mengalami peningkatan setiap tahun, dan sebagian besar dilakukan oleh peserta yang masih berada pada usia produktif. Menurutnya, penarikan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek.
“Sebagai ilustrasi, manfaat klaim Jaminan Hari Tua itu bisa mencapai sekitar 12,6 persen replacement ratio-nya. Kalau ilustrasi itu seseorang bekerja selama 32 tahun secara full. Tetapi kenyataannya di lapangan kita lihat jauh berbeda,” tutur Ihda dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan, Kamis (23/10).
Ia memaparkan, rata-rata saldo JHT saat pensiun hanya sekitar Rp 56 juta, sementara median saldo bahkan lebih rendah, yakni sekitar Rp 24 juta, dan hanya setara dengan 1,6 persen dari total upah. “Sehingga kebutuhan untuk menopang dan melindungi kebutuhan di masa tua itu sangat terbatas,” lanjut Ihda.
Ihda pun menuturkan tanpa desain kebijakan yang tepat, aset pensiun peserta berisiko terkikis sebelum waktunya, sehingga pekerja tidak memiliki jaminan pendapatan yang memadai ketika memasuki usia pensiun.
Adapun dalam paparannya, total klaim JHT tercatat sebesar Rp 13,23 triliun pada 2014, kemudian meningkat konsisten setiap tahun hingga mencapai Rp 45,64 triliun pada 2023. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020, ketika nilai klaim melonjak dari Rp 26,64 triliun menjadi Rp 33,10 triliun pada 2021, lalu naik lagi menjadi Rp 43,25 triliun pada 2022. Kenaikan tersebut didominasi oleh klaim yang diajukan bukan karena memasuki usia pensiun, melainkan karena pekerja yang mengundurkan diri atau resign.
Lebih lanjut, Ihda menekankan perlunya upaya yang lebih serius untuk memperluas cakupan program pensiun agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja, terutama mereka yang berasal dari sektor informal dan kelompok menengah.
“Dengan demikian sistem pensiun kita tidak hanya kuat dari sisi aset tetapi juga inklusif dari sisi kepesertaan,” sebut Ihda.
