Kemenko Ekonomi: Bea Meterai Bisa Jadi Kendala Pengembangan Ekonomi Digital

16 Juni 2022 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-commerce, salah satu teknologi yang memudahkan perempuan menjalani perannya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-commerce, salah satu teknologi yang memudahkan perempuan menjalani perannya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana menerapkan bea meterai untuk term and condition (T&C) atau syarat dan ketentuan di berbagai platform digital, termasuk e-commerce. Hal tersebut dinilai bisa menjadi kendala dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan untuk mendongkrak penerimaan negara salah satunya dengan perluasan cakupan pengenaan bea meterai, hingga T&C di platform e-commerce dan digital lainnya.
Pasalnya, transaksi melalui platform digital tercatat meningkat dari tahun ke tahun. Meski begitu wacana bea meterai dalam transaksi e-commerce ini dinilai relatif kecil, padahal banyak transaksi digital yang besar belum terkena bea meterai.
Tapi di sisi lain ia melihat wacana kebijakan juga bisa menghalangi pengembangan ekonomi digital. “Bea meterai dokumen perjanjian menjadi barriers to entry, perlakuan perpajakan yang berbeda antara ekosistem perdagangan digital dan konvensional, sehingga bisa menjadi halangan upaya pengembangan ekonomi digital,” ujar Rudy dalam diskusi publik IDEA virtual, Kamis (16/6).
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Rudy menyebut diskusi yang menyeluruh dan mendalam dengan pemangku kepentingan dibutuhkan terkait dalam mendukung peningkatan penerimaan negara. Kebijakan regulasi yang adaptif diperlukan untuk mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital.
Menurutnya, Indonesia dipandang sebagai destinasi investasi digital bagi para investor. Terjadi percepatan adopsi dan perubahan masyarakat, sehingga mendorong tampilnya ekonomi digital sebagai kekuatan baru.
“Indonesia menguasai 40 persen pangsa ekonomi Asean, sebesar Rp 1.000 triliun. Diperkirakan mampu Rp 2.100 triliun di tahun 2025,” pungkasnya.