Kumparan Logo

Kemenko Maritim Jelaskan Alasan Pembukaan Impor Garam 3,7 Juta Ton

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petambak sedang membersihkan tambak garam. (Foto:  ANTARAFOTO/Basri Marzuki)
zoom-in-whitePerbesar
Petambak sedang membersihkan tambak garam. (Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki)

Pemerintah kembali membuka keran impor garam dengan alasan kualitas garam lokal belum memenuhi standar, baik Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar internasional. Di sisi lain, total produksi garam di Indonesia juga tidak sepadan dengan kebutuhan industri secara nasional.

"Totalnya (kebutuhan garam industri) yang disampaikan Pak Menteri Perindustrian itu 3,7 juta ton. Itu sudah dihitung. Sedangkan produksi garam lokal 1,2 juta ton tahun 2017. Itu juga masalah karena jumlahnya tidak mencukupi," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono di Hotel Grage, Cirebon, Selasa (20/3).

Agung mengatakan, 3,7 juta ton garam tersebut merupakan kebutuhan dari 400 industri. Agung menuturkan terdapat satu industri yang kebutuhannya sangat tinggi, yaitu industri kaca.

"Asahimas itu butuh 1,2 juta ton garam per tahun. Perusahaan kedua yang saya tinjau itu butuh 800 ribu ton. Dua perusahaan aja sudah 2 juta ton," ujar Agung.

Kebutuhan garam sebanyak itu karena kapasitas perusahaan yang dapat memproduksi nonstop selama 24 jam. Industri-industri ini sulit jika harus mengandalkan garam lokal. Apalagi stok garam tersebut harus tersedia untuk satu tahun penuh.

Menurutnya, perusahaan harus melayani konsumen dalam skala besar, sehingga sering industri harus dapat memastikan jumlah produksi yang dapat dipasok bagi konsumen.

"Stok garam diminta paling sedikit setahun. Sekarang ada berapa, terus bulan depan impor lagi, enggak bisa kayak begitu. Buyer itu tanda tangannya cuma sekali. Mereka tanya bisa suplai sampai kapan,' ujar Agung.

Karena itu, untuk menjaga keseimbangan industri, garam impor masih dibutuhkan. "Standar yang tinggi yang belum bisa dipenuhi nasional ya harus impor," tutupnya.