Kemenkop dan UKM Dapat Tambahan Anggaran Rp 665 Miliar di 2025

4 September 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyetujui menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 665,02 miliar
ADVERTISEMENT
Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan prioritas dan non prioritas yang belum terakomodir pada pagu anggaran tahun 2025.
"Ini di Kementerian Koperasi tidak mengajukan tambahan ya? Masih tetep mau kita upayakan tidak ? Kalau gitu tambahin satu poin lagi deh?" kata Hekal dalam rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM di Komisi VI DPR RI, Rabu (4/9).
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 665,02 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 665 miliar pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Senin (10/6).
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk menambah target atau sasaran dalam upaya pengembangan dan pembinaan kepada Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan, serta estimasi kenaikan kebutuhan belanja pegawai.
ADVERTISEMENT