Kemenkop dan UKM Wariskan Penerapan Credit Scoring pada Pemerintahan Prabowo

8 Oktober 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM Yulius dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Selasa (8/10/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM Yulius dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Selasa (8/10/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) akan mewariskan penerapan ekosistem credit scoring atau sistem pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada pemerintahan Prabowo.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM, Yulius, menuturkan pemerintah menargetkan penerapan credit scoring akan dilakukan mulai tahun depan. Artinya Kemenkop UKM akan mewariskan program ini kepada pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.
Saat ditanya apakah hal ini telah dibicarakan dengan Tim Asistensi-Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Yulius menyebut penerapan credit scoring ini telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga Menko Bidang Perekonomian.
“Target berlaku tahun depan. Kita sudah bicara dengan Menkeu, OJK, dan Kemenko Perekonomian dan responsnya positif,” tutur Yulius dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Selasa (8/10).
Penerapan credit scoring dipandang akan memudahkan pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, saat ini bank masih menggunakan data credit history untuk penyaluran KUR, sementara ada 30,76 juta UMKM yang belum memiliki fasilitas pinjaman ke bank.
ADVERTISEMENT
Yulius menjelaskan, saat ini credit scoring tengah diujicobakan di tiga bank. Menurut dia tiga bank tersebut sudah cukup untuk memulai penerapan skema ini. Salah satu bank yang melakukan uji coba credit scoring adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri Indonesia Tbk.
“Di antaranya ada BRI, Mandiri yang sedang uji coba. Tapi kita belum mencapai keseluruhan, tapi beberapa aja nilainya 72 ribu nasabah, sebagai pilot project, termasuk BRI,” jelas Yulius.
Kemudian akan ada konsorsium yang mengurusi urusan teknis credit scoring, mulai dari ketentuan penerima, model, hingga sistem penerapan.
“Konsorsium ini ada di di empat kementerian yakni Kemenkop UKM, Kemenkeu, OJK dan Kemenko Perekonomian,” terang Yulius.
Implementasi credit scoring yang akan dimulai tahun depan menjadi kepastian pemerintah akan melanggengkan program KUR.
ADVERTISEMENT
Selain itu, program yang juga akan dilanjutkan di pemerintahan Prabowo adalah program Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan mempermudah UMKM mendapatkan pinjaman.
“Tentunya banyak hal juga yang akan tetap kita lakukan, misalnya bagaimana antara pengusaha besar juga sertifikasi produk, juga penting untuk melengkapi kemampuan produk UMKM di pasar global tentunya, sertifikasi produk tetap akan kita dorong untuk meningkatkan produktivitas produk daya saing UMKM,” terang Yulius.
Yulius juga melihat, selain akses pembiayaan, tantangan terbesar yang dihadapi pelaku usaha skala mikro adalah akses pasar. Sehingga dia melihat pentingnya peran pemerintah dalam memberikan kemudahan, pendampingan dan pelatihan pelaku usaha untuk mendapatkan akses pasar dan akses pembiayaan. Dengan begitu, usaha skala mikro ini bisa naik kelas.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan segera menerbitkan POJK mengenai
Innovative Credit Scoring (ICS) untuk melakukan penilaian terhadap pembiayaan UMKM.
“Ke depan, OJK akan menerbitkan POJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM yang di antaranya membuka peluang pemanfaatan ICS dalam melakukan penilaian kelayakan kredit/pembiayaan kepada UMKM,” kata Dian seperti dikutip pada Senin (16/9).
Dian menyebut ICS merupakan cara alternatif bagi bank dalam menilai calon debitur. Langkah ini turut mempertimbangkan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM. Dalam memanfaatkan ICS, Dian juga mengungkap pihak bank harus melakukan asesmen dan kajian secara berkala agar model ICS dapat menghasilkan prediksi yang akurat.