Kumparan Logo

Kemenkop UKM Dirikan Pabrik UMKM Makanan dan Minuman di 3 Daerah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
com-Ilustrasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Foto: Dok. BRI

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) telah membangun rumah produksi bersama atau pabrik, untuk para pelaku usaha makanan dan minuman di daerah.

Kepala Bidang Pengembangan Rantai Pasok UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Edy Haryana, mengatakan tujuan keberadaan pabrik tersebut agar ketersediaan bahan baku dan bahan penolong dalam produksi selalu terjamin untuk pelaku UMKM.

"Kami membangun rumah produksi bersama, macam pabrik yang nanti bisa mengolah produk-produk dari bahan baku yang semula masih tradisional menjadi modern dengan menggunakan mesin-mesin yang sudah diciptakan untuk menciptakan produk turunan dari produk tersebut,” kata Edy.

Edy menyebutkan pabrik untuk UKM ini berlokasi di 3 provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Utara, dan Yogyakarta. Dia mencontohkan jika sebelumnya di NTT daging ternak yang disembelih langsung dijual ke pasaran oleh pelaku UKM, sekarang dapat diproses menjadi makanan seperti sosis dan bakso di rumah produksi tersebut.

Ilustrasi UMKM BRI. Foto: BRI

Sementara untuk Sumatera Utara, pabriknya akan difokuskan untuk pengembangan komoditas seperti cabai. Untuk daerah Yogyakarta, Kemenkop UKM akan membangun pabrik susu, agar produk turunannya dapat diproses menjadi keju atau yogurt.

"Pabrik ini intinya untuk meningkatkan daya saing produk UKM yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya," Edy menjelaskan.

Edy menyampaikan harapannya dari pabrik tersebut, tenaga kerja yang diserap semakin luas, selaras dengan program pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.

Untuk menyukseskan operasional pabrik ini, Edy mengaku rumah produksi ini didukung sektor pembiayaan seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan oleh UKM.

"Kebetulan kami punya LPDB/KUR, tetapi syaratnya memang sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami menyediakan dana yang lebih besar dengan jasa yang lebih kecil, sehingga segi permodalan para UKM bisa diatasi dengan adanya bantuan ini," ujarnya.