Kemenkum HAM: Belum Ada Informasi Pembentukan badan Usaha Tambang PBNU

10 Juni 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bicara soal kabar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah membentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk mengelola usaha tambang yang diberikan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai pengajuan pembentukan badan usaha untuk kelola tambang dari PBNU.
"Aplikasi SABH bekerja dengan search by name korporasinya , baru bisa ditelusuri data korporasi, sampai saat ini kami tidak ada info terkait hal tersebut. Dan pengajuan pendirian Badan Usaha dapat didaftar melalui diakses notaris," ujarnya Hantor kepada kumparan, Senin (10/6)
Terkait perizinan usaha tambang, dia menegaskan hal ini sebaikanya ditanya kepada Kementerian ESDM. Sementara untuk nama usaha tambang batu bara atau PT tersebut, dirinya tidak menjawab.
"Sebaiknya ditanya ke kementerian ESDM yang mengeluarkan izin tambang," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa koperasi PBNU akan menjadi pemilik saham Perseroan Terbatas (PT) untuk garap bisnis tambang batu bara. Hal ini menyusul kebijakan baru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin usaha pertambangan terhadap ormas keagamaan.
ADVERTISEMENT
"Sahamnya dimiliki oleh koperasi. Jadi PBNU membentuk perusahaan yang sahamnya dimiliki Koperasi," ujar Gus Ipul kepada kumparan, Sabtu (8/6).
Sementara untuk pengurus dari PT tersebut, Dia menegaskan nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh penanggung jawab dari proyek ini yaitu Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur yang juga seorang pengusaha tambang batu bara.
"Untuk kepengurusannya nanti sementara ini kita dari PBNU nanti dijelaskan Gus Gudfan penganggung jawabnya kan Gus Gudfan. Itu Gus Gudfan itu Bendahara Umum," kata Gus Ipul.
Begitu juga dengan nama usaha tambang batu bara, dia bilang nanti akan disampaikan oleh Gus Gudfan.
"Nanti akan disampaikan oleh Gus Gudfan. Pasti ada," ujarnya.
Gus Ipul juga mengaku belum mengetahui berapa luasan lahan yang didapatkan PBNU dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC). Namun, pemerintah telah memastikan PBNU akan mendapatkan jatah lahan tambang batu bara terbesar dibandingkan dengan ormas keagamaan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Belum tau yang diberikan izin untuk PT yang dibentuk oleh PBNU ini belum tau. Jadi masih dalam proses. PT ini kan nanti mendapat izin, izinnya nanti berapa hektar, syarat-syaratnya seperti apa segala macam. Dalam rangka pelaksanaan teknisnya tentu nanti ada konsultan, ada pihak-pihak yang profesional di bidang itu untuk bisa bekerja sama," katanya.