Kemenperin Akan Kaji Kandungan Mikroplastik pada Air Mineral Kemasan

17 Maret 2018 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Air Mineral (Foto: Thinstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Air Mineral (Foto: Thinstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana melakukan kajian mengenai cemaran mikroplastik pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sebab berdasarkan sebuah riset pada AMDK di Indonesia, terdapat temuan cemaran mikroplastik.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto mengatakan, ketika kajian mengenai cemaran mikroplastik pada AMDK dilakukan, maka pemerintah bisa menetapkan beleid mengenai tingkatan maksimum cemaran mikroplastik pada AMDK.
“Saat ini belum ada dokumen standar mutu, metode uji, tingkatan maksimum kandungan mikroplastik pada produk AMDK, serta belum ada kajian mendalam dampak mikroplastik pada tubuh,” ucapnya sesuai keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Sabtu (17/3).
Namun demikian, menurut dia, saat ini Kemenperin telah menerbitkan peraturan mengenai SNI yang wajib dipatuhi oleh produk AMDK. Adapun aturan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perindustrian nomor 78/2016.
Panggah menjelaskan untuk memperoleh SNI, produk AMDK harus memenuhi 44 parameter persyaratan air bersih. Bahkan pengawasan produk AMDK dalam negeri telah dilakukan secara berkala, baik di lokasi produksi hingga ketika sudah beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
“Jadi, produk AMDK yang beredar di pasar telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku wajib dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” katanya.
Pabrik AQUA (Foto: Ridho Robby/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik AQUA (Foto: Ridho Robby/kumparan)
Berdasarkan data Kemenperin, saat ini industri AMDK di dalam negeri berjumlah sekitar 700 perusahaan yang sebagian besar merupakan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Secara volume, konsumsi AMDK menyumbang sekitar 85% dari total konsumsi minuman ringan di Indonesia.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas produk AMDK dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan pasar di domestik, dan ekspor,” ujar Panggah.