Kemenperin Beri Pelatihan Vokasi Industri ke 225 Ribu Orang Tenaga Kerja

30 November 2022 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Program vokasi yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. BPSDMI Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Program vokasi yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. BPSDMI Kemenperin
ADVERTISEMENT
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong tenaga kerja berkualitas di sektor industri. Salah satunya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri sudah dilakukan oleh BPSDMI sejak tahun 2014 melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan). Hingga saat ini, setidaknya sudah 225.000 orang telah berhasil masuk dalam program tersebut pada berbagai sektor industri.
“Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja, baik up-skilling maupun re-skilling. Desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi,” ujar Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11).
Dia melanjutkan, pelatihan dan pendidikan tersebut dilaksanakan di Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah. Selain itu, BPSDMI juga menyiapkan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.
ADVERTISEMENT
"Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” kata Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana.
Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya. Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.
Kemenperin bekerja sama dengan industri untuk mendorong pelatihan dan pendidikan vokasi. Ini juga bertujuan untuk percepatan SDM yang andal di sektor industri nasional.
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT