Kemenperin Jamin 1,43 Juta Ton Garam Petani Diserap Industri

5 April 2018 11:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sebanyak 1,43 juta ton garam hasil industri dalam negeri di tahun 2018 akan terserap oleh industri, meski pemerintah melakukan impor garam industri sebesar 3,7 juta ton di tahun ini.
ADVERTISEMENT
Adapun hal tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman penyerapan garam lokal di tahun 2018. Dalam kesempatan itu, 10 industri pengolahan garam menyatakan siap untuk menyerap produksi 100 petani garam.
“Ini untuk perlindungan petani garam, Kemenperin memfasilitasi kerja sama industri pengolah garam dengan petani garam,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit di Kantor Kemenperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/4).
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dia menyebut, hasil produksi petani garam dalam negeri di 2018 yang akan diserap industri berasal dari berbagai daerah yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
“Sementara baru di situ. Sentra-sentra untuk memproduksi garam diperlukan lahan yang landai dan didukung curah hujan yang relatif rendah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto memaparkan, kebutuhan garam nasional di tahun 2018 diperkirakan 4,5 juta ton yang terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,7 juta ton dan konsumsi sebesar 800 ribu ton.
“Sektor yang paling banyak menggunakan garam adalah industri, yaitu industri klor alkali, dan industri aneka pangan, dan farmasi,” kata Airlangga.