Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kemenperin Klaim Peminat Subsidi Motor Listrik Naik Sejak Persyaratan Diubah
29 November 2023 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim peminat subsidi motor listrik Rp 7 juta naik sejak pemerintah mengubah syarat pembelian dengan cukup menyertakan satu KTP untuk satu unit.
ADVERTISEMENT
Hal ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Taufiek Bawazier. Dia juga menampik kabar sepinya peminat subsidi motor listrik ini.
“Bukan sedikit, ini setelah dibebasin KTP-nya naiknya cukup signifikan,” kata Taufiek saat ditemui kumparan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
Meskipun Taufiek yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil tersebut, tidak menjelaskan berapa persen kenaikan peminat subsidi motor listrik tersebut.
Melansir dari laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira, sampai dengan hari Rabu, 29 November 2023, jumlah pendaftar baru mencapai 6.534 orang.
Angka itu hanya naik 153,74 persen dibandingkan data per 24 September 2023 yang jumlah pendaftarnya 2.575 orang. Kendati demikian, jumlah pendaftar terbaru masih sangat jauh dari total kuota 200 ribu sampai akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Sementara jumlah data yang telah terverifikasi sebanyak 4.256 orang dengan 4.148 yang sudah tersalurkan. Adapun, sisa kuota yang masih tersedia hingga kini sebanyak 185.052 pendaftar.
Sebelumnya, pemerintah membuat program bantuan ini dikhususkan untuk UMKM, namun kemudian direvisi menjadi 1 KTP bisa membeli 1 unit motor listrik diskon. Hal ini dikarenakan sepinya peminat subsidi ini.