Kemenperin Mau Tambah Insentif Perusahaan yang Bawa IKM ke Rantai Pasok Industri

10 Desember 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyelesaikan pesanan sepatu di bengkel kerja pembuatan sepatu milik Ardian di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (2/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyelesaikan pesanan sepatu di bengkel kerja pembuatan sepatu milik Ardian di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (2/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mau ajukan insentif tambahan bagi industri skala besar, yang konsisten merangkul industri kecil menengah (IKM) masuk rantai pasok industri besar.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dalam gelaran link and match atau temu bisnis industri otomotif. Meski demikian, Faisol menilai link and match ini bisa dilakukan di berbagai sektor industri yang produktif.
Dia melihat salah satunya industri sektor Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT), juga industri elektronik untuk merangkul IKM di kedua sektor tersebut agar masuk rantai pasok industri besar.
Nantinya, industri yang melakukan link and match IKM untuk masuk ke rantai pasok ini akan diberikan insentif tambahan. Namun dia tak membeberkan bentuk insentif tersebut, sebab masih dalam wacana untuk diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin usai gelaran Link And Match Industri Otomotif di Kantor Kemenperin, Selasa (10/12/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
“Kalau satu perusahaan yang sudah menjalankan link and match ini, sebaiknya dibantu juga untuk bisa mendapatkan tambahan insentif. Mungkin bisa diusulkan kepada Kementerian Keuangan, barangkali apa saja yang bisa kita minta, supaya insentif ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang konsisten melakukan link and match,” kata Faisol di Kantor Kemenperin, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pemerintah tidak perlu memberikan hak istimewa bagi perusahaan besar yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebab hal ini telah menjadi kewajiban bagi pelaku usaha di Tanah Air.
Sebaliknya, Faisol melihat, penting bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan bagi perusahaan industri yang melakukan link and match dengan IKM. “Ini penting, karena kalau hanya TKDN, menurut saya itu memang kewajiban dari setiap perusahaan, dan kewajiban kita juga. Tetapi, komitmen, konsistensi, dan wujud dari link and match ini, harapan yang sudah lama diinginkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Tujuannya agar bisa menarik banyak IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri. Hal ini juga berlaku untuk berbagai sektor industri.
"Sehingga semua aspek, semua lini bisnis bisa jadi satu di rantai pasok industri," kata Faisol.
ADVERTISEMENT