Kemenperin Pastikan Industri Hijau Bisa Kerek Ekonomi RI

25 November 2022 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi.  Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi. Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri hijau bisa berdampak positif ke ekonomi Indonesia. Staff Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin, Andi Rizaldi, mengatakan salah satu dampaknya adalah penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu, yang pada akhirnya akan membuat harga lebih bersaing di pasar.
ADVERTISEMENT
Andi menilai peningkatan persaingan produk industri hijau juga akan meningkatkan total penjualan dan peluang green job, yang turut berkontribusi pada pendapatan negara melalui meningkatnya pajak dan devisa.
"Beberapa industri membuktikan bahwa upaya hijau telah memberikan manfaat dan keuntungan. Investasi dalam bentuk pengadaan dan perekayasaan teknologi mampu meningkatkan efisiensi proses produksi," kata Andi saat Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2022, Jumat (25/11).
Pada KTT G20 di Bali menghasilkan deklarasi yang menyepakati tentang upaya transisi energi. Sejalan dengan deklarasi tersebut, saat ini kebutuhan konsumen atas produk hijau terus meningkat baik nasional maupun pasar global.
Andi mengungkapkan kewajiban praktik berkelanjutan di negara tujuan ekspor terus berkembang, terutama tentang pengelolaan risiko komoditi yang dinilai dari aspek bahan baku, proses produksi, keamanan produk bagi konsumen, eksploitasi sumber daya alam, polusi dan pencemaran, serta ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Sebagai tolak ukur praktik berkelanjutan, beberapa negara tujuan ekspor telah mewajibkan persyaratan produk dan perusahaan, mulai dari ecolable, kandungan material daur ulang, bebas bahan kimia tertentu, nilai emisi karbon suatu produk dan proses, pemenuhan standard hijau internasional lainnya, serta penggunaan teknologi digital," ujar Andi.
Bagi Kemenperin, kata Andi, penerapan standar industri hijau menjadi jawaban atas pengetatan syarat ekspor yang diterapkan oleh negara-negara importir. Standar industri hijau ini juga yang akan menjadi daya saing bagi industri-industri di Indonesia.
"Melalui program-program industri hijau, diharapkan akan dapat mencegah eksploitasi berlebih pada sumber bahan baku dari alam, mengurangi eksploitasi energi dan air, meminimalkan emisi dan limbah, serta penanganan non product output untuk dimanfaatkan kembali sebagai waste to energy maupun waste to product," tutur Andi.
ADVERTISEMENT