Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenperin Pastikan Pemindahan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor
18 November 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin ) memastikan pemindahan pintu masuk (enter point) pelabuhan bagi produk impor beberapa komoditas tertentu akan berjalan. Meskipun hingga kini usulan ini belum dibicarakan dengan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan Kemenperin akan mengupayakan agar usulan ini dikabulkan. Sebab menjadi salah satu cara agar industri dalam negeri bisa terlindungi.
Kebijakan ini diusulkan agar gelontoran produk impor bisa diminimalisir di pasar domestik. Sehingga, nantinya bisa berdampak pada geliat kinerja industri dalam negeri.
“Belum (dibahas dengan Presiden), Presiden kan masih di luar negeri. Tentu (akan dilanjutkan) optimis kan itu jadi salah satu upaya untuk melindungi pasar domestik, melindungi industri dalam negeri,” kata Febri saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/11).
Adapun komoditas tertentu yang pintu masuknya akan dipindahkan adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, alas kaki, katup dan obat tradisional.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemindahan jalur masuk atau entry point tujuh komoditas impor dari pelabuhan di Pulau Jawa ke luar Jawa.
Dia menyebut nantinya importasi komoditas-komoditas ini masuk melalui pelabuhan yang ada di Indonesia timur, dia menyoroti pelabuhan yang ada di Sorong Papua juga pelabuhan yang ada di Pulau Belitung. Sehingga pemindahan entry point ini dapat memajukan perekonomian Indonesia Timur.
Dengan kebijakan tersebut, Agus berharap produk dalam negeri akan mampu bersaing dengan barang impor, terutama dari sisi harga karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi. Namun, ia menekankan bukan memperketat atau melarang barang impor masuk, tetapi memindahkan pintu masuknya ke dalam negeri.