Kemenperin: Rencana PHK Panasonic Holdings Tidak Berdampak ke Bisnis di RI

13 Mei 2025 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafus Menteri Perindustrian dan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Muthia Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stafus Menteri Perindustrian dan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Muthia Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal rencana Panasonic Holdings yang akan memangkas 10.000 staf mereka.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menuturkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) induk perusahaan tersebut tidak akan berdampak pada unit usaha Panasonic di Indonesia.
Febri memastikan, unit usaha Panasonic di Indonesia akan tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Dia juga mengeklaim, pabrik Panasonic di Indonesia memproduksi barang untuk diekspor ke 80 negara.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Meski demikian, Febri mengakui utilisasi industri elektronik saat ini lebih rendah dibandingkan pada masa COVID-19, yaitu 50,64 persen pada kuartal I 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
Baterai Panasonic. Foto: Timesofindia
Menurut Febri, di tengah kondisi ini pengusaha dan pekerja harus bisa beradaptasi agar bisa menghadapi persaingan global di sektor elektronik yang semakin ketat.
ADVERTISEMENT
“Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik, lanjut Febri, Kemenperin melirik upaya perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Terlebih Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat.
“Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," tutur Febri.
Sebelumnya, Panasonic Holdings akan memangkas 10.000 staf mereka. Perusahaan juga menyiapkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen atau USD 896,06 juta, setara Rp 14,8 triliun (kurs dolar Rp 16.520).
Reuters melaporkan, pemangkasan tersebut akan dilakukan melalui konsolidasi penjualan dan operasi tidak langsung serta lokasi, penghentian bisnis, dan karyawan di Jepang yang mengambil pensiun dini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi di laman Panasonic, perusahaan saat ini memiliki sekitar 228.000 staf di seluruh dunia. Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk meningkatkan profitabilitas grup dan berupaya mencapai laba atas ekuitas sebesar 10 persen pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2029.